Rabu, 03 Februari 2010

HAID, MASUK MASJID, DAN MEMBACA AL-QUR'AN

Ada pertanyaan dari seorang teman, "Kalo lagi haid boleh ngga sih kita masuk masjid???"


Menurut penjelasan yang pernah saya dengar, ketika wanita sedang haid, maka kita diharamkan untuk masuk masjid. Kenapa? karena ketika yang sedang haid masuk masjid dikhawatirkan akan membuat najis (darah) di masjid. Kalau tiba-tiba bocor? padahal masjid kan tempat suci wat sholat. Itu sebabnya mengapa wanita haid dilarang untuk sementara waktu masuk masjid.


Lalu bagaimana JIKA WANITA HAID MEMBACA AL QUR'An?

Ada dua pendapat. Ada sebagian ulama yang membolehkan, ada yang tidak. Yang membolehkan itu karena didasarkan pada wanita haid tetap membaca doa ketika mau makan, bepergian, masuk kamar kecil, bercermin, dan lain-lain. Doa itu kan juga merupakan bacaan Al Qur'an to???

Sementara ulama yang tidak boleh mendasarkan bahwa Al-Qur'an merupakan benda yang suci, jadi wanita haid tidak boleh membacanya karena dalam keadaan yang tidak suci.

begitu, teman-teman sedikit yang aku tahu

Tidak ada komentar: